TANJABTIM – Setelah Fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim memberikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran (TA) 2024, pihak Eksekutif memberikan jawaban yang disampaikan langsung Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, S.Th.I, M.Si, Selasa 15 April 2025.
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH, Wakil Ketua I, Hasnibah, A.Md dan Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, SE tersebut, diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Tanjabtim. Dihadiri pula Forkompinda, para Kepala OPD serta tamu undangan.
Muslimin Tanja dalam menyampaikan jawaban eksekutif pemerintah mengucapkan ribuan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN terkait dengan penyampaian nota pengantar LKPJ telah sesuai dengan pasal 27 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah daerah nomor nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ dan apresiasi dari fraksi sekotak keadilan terkait capaian indikator kinerja yang telah melebihi target yang di tetapkan. Keberhasilan tersebut sesungguhnya berkat kerjasama yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif sesuai fungsinya Legislasi, Budgeting dan Controlling.
“Selanjutnya terhadap komitmen fraksi demokrasi keadilan untuk selalu terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil juga merupakan komitmen kami dalam visi merata,” ujarnya.
Sementara pendapat fraksi PAN terhadap 5 agenda pembangunan yang belum maksimal dalam pelaksanaannya dalam RPJMD sebelumnya eksekutif menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya telah berupaya keras untuk mencapai hal tersebut.
“Ini dapat di lihat dari capaian kinerja yang telah di sampaikan setiap tahunnya,” ucap Wabup Tanjabtim ini.
Sedangkan harapan dan permintaan dari fraksi demokrasi keadilan agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas perencanaan dan penggambaran serta pelayanan masyarakat untuk sektor yang bersifat umum seperti infrastruktur jalan raya,pertanian,pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat kecil akan menjadi perhatian pemerintah dalam pembangunan kedepan khususnya ketercapaian standar pelayanan minimal.
Terkuat tanggapan Fraksi Golkar terkait capaian kinerja pada sektor pertanian baru mencapai 60,04 persen eksekutif akan berupaya meningkatkan melalui misi yang kedua yaitu memperkokoh struktur ekonomi daerah,optimalisasi pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui program prioritas 1.000 Km tanggul dan jaringan irigasi serta jaminan asuransi usaha tani.
Terhadap permintaan Fraksi Nasional Demokrat agar catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah telah di tuangkan dalam dokumen LKPJ Bupati tahun 2024. Sedangkan untuk harapan fraksi Gerindra agar seluruh unsur yang terkait dengan hasil audit BPK untuk segera di tindak lanjuti akan di jelaskan lebih lanjut pada tahap pembahasan bersama pansus LKPJ Kabupaten Tanjabtim tahun 2024.
Sedangkan harapan fraksi Gerindra dan Golkar agar pemerintah daerah lebih fokus pada penuntasan penyelesaian visi dan misi serta program prioritas periode tahun 2025-2029 akan menjadi perhatian dan harapan pemerintah dalam agenda pembangunan kedepan. Sedangkan pernyataan dari fraksi Golkar dan Gerindra bahwa sampai saat ini excavator masih merupakan kewenangan camat dalam penanganan nya,hanya pemeliharaan yang dipompakan ke dinas PUPR. Hal tersebut tertuang dalam berita acara ke sepakan bersama antara camat dan dinas PUPR pada bulan Juli tahun 2022. Terkait material untuk perbaikan jalan, Dapat disampaikan bahwa kendala yang di hadapi selama ini adalah jumlah material yang tidak begitu banyak. Armada pengangkut yang masih terbatas serta mobilisasi alat berat antar wilayah yang tentunya memakan waktu tidak sebentar.
Akan tetapi dalam pelaksanaan kegiatan tetap mempertimbangkan prinsip efisien,efektif serta lebih mengedepankan teknik pemeliharaan jalan yang baik sehingga material yang di gunakan nantinya dapat berguna dan berfungsi dengan baik. Sedangkan perintah perbaikan alat berat UPTD di setiap Kecamatan yang rusak dan dan rekomendasi kepada UPTD khususnya di Kecamatan Sadu akan di jelaskan pada pembahasan dengan Pansus LKPJ tahun 2024.
Terkait dengan pernyataan fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra terkait dengan siapa anggaran merupakan perhitungan lebih dari target pendapatan dan realisasi belanja. Silpa dapat di gunakan untuk menyeimbangkan Surplus/Defisit antara rencana Pendapatan daerah dan belanja daerah. Sedangkan terkait silpa tahun 2024 sebesar 22,2 milyar akan di manfaatkan dalam menyeimbangkan Surplus/Defisit APBD pada tahun 2025.
Untuk permintaan penjelasan tentang belanja operasional yang lebih besar dari belanja modal oleh fraksi Gerindra dapat di jelaskan bahwa berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa belanja operasional terdiri dari belanja pegawai,belanja barang dan jasa,belanja subsidi dan belanja hibah. Belanja barang dan jasa pada kelompok belanja ini selain untuk mendukung kegiatan juga dapat berupa belanja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat non belanja modal. Akan tetapi memang dalam kelompok belanja operasional tersebut masih di dominasi belanja pegawai yang terdiri dari gaji, tunjangan dan PPPK sebesar 56 persen dari belanja operasional atau 34,45 persen dari total belanja daerah.
Sedangkan harapan Fraksi demokrasi keadilan agar pemerintah daerah lebih kreatif dan berinovasi mencari sumber pendapatan alternatif untuk meningkatkan PAD akan menjadi perhatian. Dan akan eksekutif akan instruksikan kepada badan keuangan daerah sebagai koordinator dan OPD pemungut untuk dapat mencari potensi-potensi baru yang dapat meningkatkan PAD. Sedangkan peningkat akan dana pusat dan sumber lain kami juga instruksikan kepada kepala OPD untuk dapat berkoordinasi dan sinergi tas dengan Kementerian serta Stakeholder lainnya.
Eksekutif sepakat dengan pernyataan fraksi Partai Nasional Demokrat agar pemerintah daerah tepat dalam penempatan sumber daya manusia aparatur dalam jabatan perangkat daerah agar mampu berinovasi, berekreasi dan mencari solusi menyelesaikan permasalahan daerah. Sama halnya dengan Harapan Fraksi Demokrasi Keadilan yang mengharapkan hubungan antara pemerintah daerah dengan DPRD saling mendukung dan bekerjasama dengan baik serta masukan yang inovatif untuk kesejahteraan masyarakat Tanjabtim.
Di akhir jawaban eksekutif, terkait permintaan Fraksi Golkar dan Gerinda agar seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen dan data yang di perlukan dalam pembahasan, eksekutif menginstruksikan kepada Seluruh OPD agar dapat memenuhi dan hadir secara langsung dalam pembahasan bersama pansus LKPJ tahun 2024. (Lb)
Tinggalkan Balasan