TANJABTIM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar rangkaian kegiatan Rapat Paripurna, Selasa 01 Juli 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md., Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, S.E., serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabtim, Sapril, S.I.P.
Kegiatan juga diikuti anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabtim.
Dalam pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Hj. Dewi Yulianti, S.E., disampaikan bahwa meskipun Pemkab Tanjabtim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, namun masih terdapat sejumlah catatan penting dari lembaga auditor negara tersebut.
“Temuan BPK antara lain menyangkut pengelolaan belanja, aset daerah, serta administrasi keuangan. Kami menilai hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pimpinan OPD,” ujar Dewi.
Fraksi Golkar juga mendesak agar Pemkab memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun kapasitas aparatur pengelola keuangan di setiap perangkat daerah guna menghindari temuan serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Fraksi Nasdem melalui Nuardy menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Tanjabtim dalam menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2024 yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi.
“Mudah-mudahan capaian ini dapat dipertahankan. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan,” ucapnya.
Fraksi Nasdem juga menekankan perlunya identifikasi terhadap permasalahan pembangunan dan pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah perlunya peningkatan infrastruktur konektivitas dalam daerah.
“Pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan infrastruktur di hampir seluruh kecamatan, yang saat ini masih sangat memerlukan peningkatan,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dari proses evaluasi pertanggungjawaban APBD sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah. (Lb)
Tinggalkan Balasan