TANJAB TIMUR – Jelang pemungutan suara dalam perhelatan Pilkada di Kabupaten Tanjab Timur, ada beberapa kategori TPS rawan, salah satunya berkaitan dengan kondisi geografis.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan, dari data yang ada saat ini, untuk di Kabupaten Tanjab Timur terdapat 705 TPS yang akan digunakan pada saat pemungutan suara Pilkada mendatang.

“Dari jumlah TPS tersebut, menurut data yang ada di kami, TPS yang kami anggap rawan itu berada di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak,” ucapnya.

Indikator yang diambil untuk pemetaan TPS rawan ini sendiri berdasarkan letak geografis, jangkauan transportasi dan jumlah pemilih disetiap TPS nya.

Sementara itu, untuk TPS lainya, AKBP Heri menyebutkan, hal itu masih dalam pemetaan oleh pihaknya.

“Untuk TPS lainnya masih kita lakukan pemetaan, melihat kondisi geografis, jumlah pemilih dan lain sebagainya. Sehingga, nantinya pas pemilihan, analisa kami sudah mempertimbangkan permasalahan, selanjutnya kita langsung mengerahkan anggota dan melakukan pengamanan,” sebutnya.

Lain dari pas itu, Kapolres Tanjab Timur ini juga menerangkan, untuk pengamanan jalannya pemungutan suara nanti dan antisipasi terhadap munculnya konflik, pihaknya juga berkaca dari perhelatan pemungutan suara yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjab Timur sebelumnya.

“Dari hasil analisa kami, daerah rawan konflik pada saat pemungutan suara itu bisa saja muncul dan terus kami analisa. Tapi kali untuk konflik TPS, sampai saat ini kami rasa belum ada. Tapi, itu semua tetap kami analisa dan awasi bersama,” tandasnya. (LB)