TANJABTIM – DPRD Kabupaten Tanjabtim umumkan pemberhentian Bupati dan Wabup Kabupaten Tanjabtim, hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Usulan pemberhentian Bupati Romi Hariyanto serta Wakil Bupati Robby Nahliyansyah tersebut disampaikan dan diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim, yang berlangsung aula rapat utama gedung DPRD setempat, Jumat 24 Januari 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Zilawati, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Hasniba, Wakil Ketua II, Siti Aminah, serta Wakil Bupati Tanjabtim, Robby Nahliyansyah, yang dalam kesempatan ini juga mewakili Bupati Tanjabtim.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para Kepala OPD serta unsur Forpimda dilingkup Pemkab Tanjabtim, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Ketua DPRD Zilawati menyampaikan pengumuman usulan pemberhentian Bupati serta Wakil Bupati Tanjabtim adalah dengan mempedomani ketentuan sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Berikut, Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang- Undang.

“Keputusan Mendagri Nomor 131.15-271 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota dalam Propinsi Jambi,” ucapnya.

Kemudian, Keputusan KPU Kabupaten Tanjabtim nomor 989 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim tahun 2024.

“Keputusan KPU Tanjabtim nomor 6 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanjabtim tahun 2024,” ungkapnya.

Setelah penyampaian yang mendasari pemberhentian yang dimaksud, lebih lanjut Zilawati mengutarakan bahwa, usulan pemberhentian Bupati Romi Hariyanto dan Wakil Bupati Robby Nahliyansyah akan diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur.

“Atas nama pribadi maupun lembaga, kami menyampaikan terima kasih kepada Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah atas dedikasinya selama dua periode memimpin Kabupaten Tanjabtim,” tandasnya. (Lb)