TANJABTIM – Angka pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh tahun 2024 di Kabupaten Tanjab Timur mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2023 yang lalu.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, dalam keterangannya menyampaikan, Operasi Patuh 2024 ini dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
“Selama berlangsungnya Operasi Patuh 2024 di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, ada 330 pelanggaran yang ditemukan anggota dilapangan,” terangnya.
Dari total tersebut, pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI serta angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan layak jalan atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), angkanya cukup menonjol.
“Selama berlangsungnya Ops Patuh ini, ada 82 penindakan yang kita terapkan kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar SNI. Untuk kendaraan ODOL, ada 60 penindakan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) selama Operasi Patuh 2024 di Kabuapten Tanjab Timur, jumlahnya ada 1 kasus.
“Untuk Ops Patuh tahun 2023, jumlah Laka Lantas nihil, dan jumlah penindakan sebanyak 297,” ujarnya.
AKBP Heri Supriawan juga berharap, dampak baik dari Operasi Patuh ini dapat membiasakan para pengendara di Kabupaten Tanjab Timur, agar lebih mematuhi aturan berlalulintas dan tepat mengutamakan keselamatan diri serta penggunaan jalan lainnya.
“Kelalaian sedikit saja saat berkendara, bisa menimbulkan dampak buruk dan mengancam keselamatan diri serta orang lain,” pungkasnya. (LB)
Tinggalkan Balasan